Penggunaan
tinta ini bukan hal baru dalam sejarah pemilihan umum (Pemilu) di
dunia. Tinta ini bahkan sudah digunakan lebih dari 50 tahun.
Pemakaian
tinta ini berawal dari pelaksanaan Pemilu di India. Saat Pemilu pertama
India pada 1950 itu, komisi pemilihan India mengalami masalah besar
yaitu pencurian identitas. Ketika itu, banyak pemilih yang menggunakan
hak suaranya sebanyak dua kali.
Pemerintah
lalu mencari cara untuk melindungi kepentingan rakyat India.
Berdasarkan hasil studi dari Fallow's Chemical Society, London,
pemerintah diminta untuk membuat tinta sebagai penanda agar tak terjadi
kecurangan. Akhirnya, pemerintah India mulai menggunakan tinta ungu saat
Pemilu ketiga pada 1962.
Setiap
orang yang sudah menggunakan hak suara diminta untuk menandai salah
satu kuku mereka. Kuku jari dipilih lantaran sulit dihilangkan dan tanda
mudah dikenali saat memberikan kartu identitas. Orang yang sudah
memiliki tanda tersebut tak lagi boleh memilih untuk kali kedua.
Tinta
yang digunakan saat itu juga bukan sembarang tinta, melainkan tinta
permanen yang hanya dapat hilang diganti oleh pertumbuhan kuku baru
sekitar empat bulan lamanya. Tinta itu mengandung perak nitrat yang
dapat membuat warna tahan lama dan tak mudah pudar oleh air sabun dan
bahan yang mengandung klorin.
Diberitakan
Deccan Chroniccle, pemerintah India menggunakan tinta hasil produksi
Mysore Paints and Varnishes Ltd (MPVL). Perusahaan itu merupakan
satu-satunya pemasok tinta untuk Pemilu. Mereka bahkan juga mengimpor
tinta itu ke banyak negara seperti Inggris, Malaysia dan Turki.
0 Response to "Asal Mula Penggunaan Tinta Pada Pemilu"
Post a Comment